Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
60/Pdt.G/2022/PN Sbr SRI YANA WATI Kementerina Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten cirebon Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 60/Pdt.G/2022/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 29 Nov. 2022
Nomor Surat 60
Penggugat
NoNama
1SRI YANA WATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Endang Mulya, SHSRI YANA WATI
Tergugat
NoNama
1Kementerina Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten cirebon
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.;
  2. Menyatakan secara sah dan nyata-nyata TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Memerintahkan TERGUGAT untuk segera menerbitkan Sertipikat Hak Milik PENGGUGAT yang telah didaftarkan dengan berkas-berkas Asli, dan dinyatakan lengkap dengan biaya yang telah disetorkan kepada Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Menjatukan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet pihak ketiga (uit voerbaar bij voerraad);
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak