Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G/2026/PN Sbr H. ADJID GUSMAN 1.SUPARDI (ahli waris dari Mohamad Djahari Sukira)
2.SUDJATMA (ahli waris dari Mohamad Djahari Sukira)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat 17
Penggugat
NoNama
1H. ADJID GUSMAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUPARDI (ahli waris dari Mohamad Djahari Sukira)
2SUDJATMA (ahli waris dari Mohamad Djahari Sukira)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN CIREBON
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 67.000.000,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2.Menyatakan Tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan Rumah seluas  165m2 terletak di jalan Penjagalan No 12 Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik  No.150 gambar situasi 1168 Tahun 1987 Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon atas nama pemegang MOHAMAD DJAHARI SUKIRA (almarhum),  adalah hak milik Penggugat.
3.Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Wanprestasi.
4.Menyatakan Jual Beli antara Para Tergugat dengan Penggugat, atas Tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan Rumah seluas  165m2 terletak di jalan Penjagalan No 12 Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik  No.150 gambar situasi 1168 Tahun 1987 Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon atas nama pemegang MOHAMAD DJAHARI SUKIRA (ayah kandung dari para Tergugat) sebagaimana Surat Perjanjian No 01/pj/ket/VIII/99 tertanggal 24 Agustus 1999 dan Surat Penjualan tertanggal 19 Maret 2000 adalah sah menurut hukum.
5.Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk bersama-sama Penggugat datang menghadap PPAT yang ditunjuk untuk membuat dan menandatangani Akta Jual Beli atas Rumah tersebut.
Atau apabila  Para Tergugat  tidak dapat hadir karena berhalangan ataupun Para Tergugat  tidak diketahui lagi alamat dan keberadaannya, maka memberikan kekuasaan/ijin/kuasa kepada Penggugat/ menunjuk Penggugat untuk menanda tangani Akta Jual Beli atas sebidang Tanah berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya, terlampir dalam Sertipikat Hak Milik  No.150  dengan Luas 165 m2  gambar situasi 1168 tahun 1987 Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon  atas nama Pemegang MOHAMAD DJAHARI SUKIRA, baik sebagai penjual juga sebagai pembeli.
6.Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Perlawanan, Banding, maupun Kasasi.
7.Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk patuh dan taat terhadap Putusan ini.
8.Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak