| Petitum |
- Mengabulkan permohonanPemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/menganti data indetitas NAMA pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN ANAK Nomor : 3209-LU-01042026-0045 dikeluarkan tanggal 10 Maret 2026 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca dengan nama : SHAFA ARANA,lahir di kabupaten Cirebon tanggal 10-03-2026, Termuat di Kartu Keluarga dengan nomor : 3209391707240004 dikeluarkan tanggal 01-04-2026 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca dengan nama : SHAFA ARANA,lahir di kabupaten Cirebon tanggal 10-03-2026 diganti/dirubah menjadi : SHAFA NADHERA,lahir di kabupaten Cirebon tanggal 10-03-2026.
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk mencatatkan NAMA ANAK PEMOHON yang benar yang semula SHAFA ARANA menjadi SHAFA NADHERA pada AKTA LAHIR ANAK dan KARTU KELUARGA Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan dan atau Catatan Pinggir. setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|