Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2025/PN Sbr DARYATI YOMAN Als. ADE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat 16
Penggugat
NoNama
1DARYATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Faiz, S.H.DARYATI
Tergugat
NoNama
1YOMAN Als. ADE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 112.600.000,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2.Menyatakan batal kesepakatan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT tertanggal 9 Oktober 2023;

3.Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum;

4.Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi materiil kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 11.600.000,00 (sebelas juta enam ratus ribu rupiah) secara tunai dan seketika; 

5.Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi immateriil kepada PENGGUGAT sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) secara tunai dan seketika;

6.Menghukum TERGUGAT untuk membayar  uang paksa sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) per hari setiap kali TERGUGAT tidak melaksanakan putusannya nanti;

7.Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul karena perkara ini;


8. Menyatakan terhadap putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipun ada Upaya hukum banding maupun kasasi sebagaimana ketentuan Pasal 180 HIR.

ATAU:--------------------------------------------------------------

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon guna Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak