| Petitum |
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, mohon Kepada Majelis Yang Memeriksa dan Mengadili pada Pengadilan Negeri Sumber berkenan memeriksa permohonan ini dan selanjutnya menetapkan :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Ratnawati Perempuan, lahir di Cirebon tanggal 01 Mei 1935 berada dibawah pengampuan;
- Menetapkan Pemohon Wijanto Sularso Handjojo sebagai wali Pengampu dari Ratnawati Perempuan, lahir di Cirebon tanggal 01 Mei 1935;
- Memberi ijin kepada Pemohon Wijanto Sularso Handjojo untuk mewakili Ratnawati Perempuan, lahir di Cirebon tanggal 01 Mei 1935, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|