Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2024/PN Sbr TAUFIK HIDAYAT, SH SAIPUL ASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 7/Pid.C/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B / 01 / VII/ KEP / 2024 / Unit Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TAUFIK HIDAYAT, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAIPUL ASARI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
Keterangan tersangka :
Benar Pada Hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekitar jam 15.40 Wib Di Blok Simaja Dusun I RT. 002/002 Desa Kepongpongan Kec. Talun Kec. Talun Kab. Cirebon, pelaku benar mengakui telah melakukan perbuatan pencurian 1 buah dompet merk Eiger warna abu hitam berikut dengan isinya KTP atas nama  KHOLID MAWARDI , uang Rp. 5.5000,- ( lima puluh lima ribu rupiah ) dan 1 buah Dompet warna abu – krem merk Forever Young beriksikan KTP atas nama AMELIANA dan uang tunai Rp. 14.000,- ( empat belas ribu rupiah )   dalam kerumunan massa saat kedatangan atau kepulangan sdr PEGI SETIAWAN dengan cara pelaku membuka sleting tas korban da langsung merogh tas korban serta mengambil dompet korban yang ada dalam tas korban saat dibawa korban dalam kerumunan.  
Barang bukti Berupa : 
- 1 (satu) buah dompet kain warna abu hitam merk Eiger berisikan KTP atas nama pelapor , uang Rp. 55.000,-( lima puluh lima rubu rupiah)
- 1 (satu) buah dompet kalep /imitasi warna abu krem merk Forever Young berisikan KTP atas nama AMELIANA alamat  Dusun I Desa Kepongpongan Kec. Talun Kab. Cirebon, uang Rp. 14.000,- ( empat belas ribu rupiah ).
Pihak Dipublikasikan Ya