Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa Pemohon adalah sebagai Wali dari anak yang belum dewasa bernama: NIZAM AFWAN FAHWAZI., Laki-laki, Lahir di Cirebon Tanggal 10 Juni 2019 sekarang berumur 6 Tahun, Hubungan Anak Kandung dari Pasangan Suami Istri, BAENAH (Pemohon) dengan Suami Pemohon Bapak TARWIDI;
- Memberi Izin kepada Pemohon sebagai wali dari anak yang belum dewasa bernama: NIZAM AFWAN FAHWAZI, untuk untuk keperluan pengurusan di Bank;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|