Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2026/PN Sbr IRMA ERVIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 22 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRMA ERVIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENGADILI:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan bahwa data kelahiran Pemohon yang benar adalah IRMA ERVIANA lahir pada 2 November 1998;

3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengubah tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 313/um.I/1998 dari semula tertulis tahun 2 November 1997 dirubah menjadi 2 November1998;

Atau

Dalam hal Yang Muliah Hakim yang Memeriksa dan Mengadili Perkara Berpendapat Lain Mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak