Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
70/Pdt.G.S/2023/PN Sbr PT. CJ Feed and Care Indonesia CV. Berill Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 70/Pdt.G.S/2023/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 23 Nov. 2023
Nomor Surat 70
Penggugat
NoNama
1PT. CJ Feed and Care Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANTON AFRIZONA., SH., MHPT. CJ Feed and Care Indonesia
Tergugat
NoNama
1CV. Berill
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1JAENOKO, S.HCV. Berill
Nilai Sengketa(Rp) 255.100.000,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat  seluruhnya;
2.Menyatakan Perjanjian Bersama Jual Beli Pakan tertanggal 8 September 2016 dan Kondisi Untuk Pelanggan tertanggal 8 September 2016 adalah SAH mengikat demi hukum kepada Penggugat dan Tergugat;
3.Menyatakan   demi   hukum   Tergugat  telah melakukan perbuatan Ingkar Janji (wanprestasi) kepada Penggugat sehubungan dengan tidak dilaksanakan Perjanjian Bersama Jual Beli Pakan tertanggal 8 September 2016 dan Kondisi Untuk Pelanggan tertanggal 8 September 2016;
4.Menghukum Tergugat untuk membayar secara kontan dan seketika tunggakan kepada penggugat sebesar Rp. 255.000.000,- (dua ratus lima puluh lima juta rupiah);
5.Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar      Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap harinya sejak dikeluarkannya putusan atas gugatan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);
6.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak