Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2026/PN Sbr SUNENGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNENGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonanPemohon ;

 

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/menganti data indetitas NAMA ORANG TUA LAKI-LAKI yaitu pada AKTA KELAHIRAN dan KARTU KELUARGA yang semula benama : SUNENGSIH, Perempuan, tempat dan tanggal lahir, Cirebon Tanggal 28-10-1978 Anak Dari IBU SAMINI Diganti/Dirubah Menjadi SUNENGSIH, Perempuan, tempat dan tanggal lahir, Cirebon Tanggal 28-10-1978, Anak dari Bapak MADINA dan Ibu SAMINI.

3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk mencatatkan NAMA ORANG TUA LAKI-LAKI Pemohon pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga dan menerbitkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Yang Benar yang semula tertulis dan tercatat bernama SUNENGSIH, Perempuan, tempat dan tanggal lahir, Cirebon Tanggal 28-10-1978 Anak Dari IBU SAMINI Diganti/Dirubah Menjadi SUNENGSIH, Perempuan, tempat dan tanggal lahir, Cirebon Tanggal 28-10-1978, Anak dari Bapak MADINA dan Ibu SAMINI tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan dan atau Catatan Pinggir. setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya.

 

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak