Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2025/PN Sbr RIA SISWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2025
Nomor Surat 5
Pemohon
NoNama
1RIA SISWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1) Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2) Menetapkan identitas Pemohon Ria Siswati , lahir di Cirebon, 04 Maret 1987, anak sah dari Bapak Nursalam Pasha dan Ibu Emi Suhaemi , bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang ada pada Surat Keterangan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) Nomor: 3209344403870001, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3209070307240004, Akta Kelahiran Nomor: 357/Um.I/1987,Kutipan Akta Nikah Nomor : 290/24/XI/2011 tanggal 7 November 2011 dan Ijazah Diploma ? Keperawatan dengan No. : 020/2008 tanggal 8 september 2008 yang dikeluarkan Oleh Akademi Keperawatan Buntet Pesantren Cirebon adalah orang yang sama dengan nama Ria Siswati , lahir di Cirebon, 04 Maret 1987  sebagaimana dalam Paspor Nomor :AN 047706 yang dikeluarkan pada tanggal 03 Juli 2009 Oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Cirebon;
3) Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak