Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PN Sbr FIRMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Jumat, 20 Jun. 2025
Nomor Surat 76
Pemohon
NoNama
1FIRMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SOFI HIDAYAT, S.H., M.H.FIRMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dari semula tercatat dan terbaca bernama FIRMAN pada Akta Kelahiran Nomor 12725/Is.I/2005 dirubah secara tercatat dan terbaca menjadi bernama JISUNG FIRMAN SYAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon agar dicatat dalam Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk mencatat perubahan nama Pemohon pada Register Akta Pencatatan Sipil, membuatkan Catatan Pinggir pada Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil atas nama Pemohon yang nantinya dipergunakan untuk melakukan perubahan nama pada dokumen kependudukan;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak