Petitum |
1.Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menetapkan Pengakuan Hutang Penggugat kepada Tergugat I;
3.Menyatakan bahwa sisa hutang Penggugat I kepada Tergugat I sebesar Rp. 1.289.000.000,- (satu milyard dua ratus delapan puluh Sembilan juta rupiah);
4.Memohon dan mengabulkan kepada Pengadilan untuk Penggugat dapat mengangsur sisa hutang Penggugat sebesar Rp.1.289.000.000,- (satu milyard dua ratus delapan puluh Sembilan juta rupiah) untuk diangsur Rp.10.000.000,- (sapuluh juta) setiap bulannya sesaui dengan bunga yang wajar sampai dengan selesainya hutang Penggugat kepada Tergugat I;
5.Menyatakan cek yang diberikan Penggugat kepada Tergugat I merupakan cek kosong yang sudah diketahui oleh Tergugat I sebelum Penngugat memberikan kepada Tergugat I;
6.Membatalkan pembayaran melaui cek yang diberikan Penggugat kepada Tergugat, karena Tergugat 1 mengetahui bahwa cek yang diberikan oleh Penggugat merupakan cek kosong yang tidak ada isinya;
7.Menetapkan sita eksekusi terhadap cek sebagai berikut
a.Cek tertanggal 19-4-2024 (Sembilan belas April dua ribu dua puluh empat) senilai Rp.2.000.000.000,- (dua milyard rupiah) cek BCA No.ET 463419;
b.cek tertanggal 26-04-2024 (dua puluh enam April duaribu dua puluh empat) senilai Rp.1.300.000.000,- satu milyard tiga ratus juta rupiah) cek BCA dengan No.ET 463420;
c.cek BCA tertanggal 31-05-2024 (tiga pulluh satu Mei dua ribu duapuluh empat) senilai 1.945.300.000,- (satu milyard Sembilan empat puluh lima ribu tiga ratus ribu rupiah) dengan nomor cek EU 558282;
d.cek BCA teratanggal 30-05-2024 ( tigs puluh Mei duaribu dua puluh empat) senialai 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan nomor cek EU 558280;
e.cek BCA tertanggal 30-05-2024 (tiga puluh Mei dua ribu dua puluh empat) senilai Rp.1.500.000.000,- (satu milyard lima ratus ribu rupiah) dengan nomor cek EU 558279;
f.cek BCA tertanggal 30-05-2024 (tiga puluh Mei dua ribu dua puluh empat) senilai Rp.2.000.000.000,- (dua milyard rupiah) dengan nomor cek EU558278;
8.Menghukum Para Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; |