Petitum |
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Menetapkan identitas Pemohon DWI INDAHWATI, lahir di Cirebon pada tanggal 28 April 1991, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomorĀ 3209-LT-22042024-0129, Kartu Keluarga (KK) nomor 3209220401230003, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 3209226706910006 adalah orang yang sama dengan identitas Pemohon INAYAH BT WARKA HAMID lahir di Cirebon pada tanggal 04 Januari 1986, sebagaimana dalam paspor milik Pemohon nomor C1436891;
3.Menetapkan identitas sesungguhnya dari Pemohon adalah nama DWI INDAHWATI, lahir di Cirebon pada tanggal 28 April 1991;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara menurut hukum |