| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa Pemohon HERU SUBAGIA adalah sebagai Wali dari anak yang belum dewasa bernama:
- BAGAS SAVERO,Laki-laki, Lahir di Cirebon Tanggal 03-11-2009, Umur 17 Tahun, beralamat di Bima Permai Blok I No.10 Rt/Rw 002/006 Desa Tuk Kec.Kedawung Kabupaten Cirebon, Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran 19181/Um/2009 tertanggal 31 desember 2009 yang diterbitkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Cirebon;
- RANIA RAHMANISSA perempuan, Lahir di Cirebon Tanggal 24 Mei 2014, Umur 12 Tahun, beralamat di Bima Permai Blok I No.10 Rt/Rw 002/006 Desa Tuk Kec.Kedawung Kabupaten Cirebon, Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.3209-LU-18072014-0022 tertanggal 09 November 2014 yang diterbitkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Cirebon, Hubungan Anak Kandung dari Pasangan Suami Istri HERU SUBAGIA dan DWIYANTI SAVITRI (Almarhum) Memberi Izin kepada Pemohon RIZAL RAHMANDIKA untuk melakukan perbuatan Hukum sebagai wali dari anak yang belum dewasa untuk pengurusan dan pengambilan TABUNGAN dan DEPOSITO di Bank BPRKS Tupavev Cirebon
?Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon. |