Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Sbr ANI SANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Jumat, 20 Jun. 2025
Nomor Surat 74
Pemohon
NoNama
1ANI SANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1INTAN SARI, S.H.ANI SANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun Lahir dan Tempat lahir serta mengeluarkan akta kelahiran serta urunannya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon sesuai dengan persamaan dan atau penyesesuaian Surat Tanda Lulus Sekolah Dasar Negeri 1 winong di Kecamatan Ciwaringin Nomor : DN 02.Dd 0357539 tertanggal 26 Juni 2004 , yang tercatat atas nama ANI SANTI, lahir di Musi Rawas tanggal 17 – 04 – 1992. Ijazah Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Kecamatan Arjawinangun Nomor Induk : 0405.I.062 Nomor : MTs.74/11.09/PP.01.1/41/2007 tertanggal 23 Juni 2007 , yang tercatat atas nama ANI SANTI, lahir di Musi Rawas tanggal 17 – 04 – 1992, Kutipan Akta Nikah Nomor : 3209371102024024 tanggal 11 Oktober 2024, yang tercatat dikantor Urusan Agama Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, yang tercatat atas nama ANI SANTI, lahir di Musi Rawas tanggal 17 – 04 – 1992. dan Menetapkan identitas Pemohon ANI SANTI, lahir di Musi Rawas tanggal 17 – 04 – 1992 bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon Surat Tanda Lulus Sekolah Dasar Negeri 1 winong di Kecamatan Ciwaringin Nomor : DN 02.Dd 0357539 tertanggal 26 Juni 2004 , yang tercatat atas nama ANI SANTI, lahir di Musi Rawas tanggal 17 – 04 – 1992, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Kecamatan Arjawinangun Nomor Induk : 0405.I.062 Nomor : MTs.74/11.09/PP.01.1/41/2007 tertanggal 23 Juni 2007 , yang tercatat atas nama ANI SANTI, lahir di Musi Rawas tanggal 17 – 04 – 1992
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
  4. Menetapkan identitas Pemohon ANI SANTI, lahir di Musi Rawas tanggal 17 – 04 – 1992 adalah orang yang sama sesuai Paspor Nomor ; C7579926 Tertanggal 05 Februari 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di TAIPEI tercatat atas nama ANI SANTI, lahir di Cirebon tanggal 17 – 04 – 1987 yang bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang ada pada Surat Tanda Lulus Sekolah Dasar Negeri 1 winong di Kecamatan Ciwaringin Nomor : DN 02.Dd 0357539 tertanggal 26 Juni 2004 , yang tercatat atas nama ANI SANTI, lahir di Musi Rawas tanggal 17 – 04 – 1992, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Miftahul Ulum Kecamatan Arjawinangun Nomor Induk : 0405.I.062 Nomor : MTs.74/11.09/PP.01.1/41/2007 tertanggal 23 Juni 2007 , yang tercatat atas nama ANI SANTI, lahir di Musi Rawas tanggal 17 – 04 – 1992, Kutipan Akta Nikah Nomor : 3209371102024024 tanggal 11 Oktober 2024, yang tercatat dikantor Urusan Agama Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, yang tercatat atas nama ANI SANTI, lahir di Musi Rawas tanggal 17 – 04 – 1992
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon untuk putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak