Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
14/Pid.C/2025/PN Sbr DIKA SURYA WIBAWA, SH. MH RASJU Bin Alm TARPIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 14/Pid.C/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/57/VII/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DIKA SURYA WIBAWA, SH. MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RASJU Bin Alm TARPIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu, tanggal 08 September 2021, diketahui sekira pukul 12.00 Wib, Di rumah Sdri. TASMIAH termasuk Desa Kalirahayu Blok Asem Jati Rt.002 Rw.006 Kecamatan Losari – Kabupaten Cirebon Telah terjadi dugaan Pengrusakan terhadap rumah korban Sdri. TASMIAH yang dilakukan oleh Sdr. RASJU dengan cara membongkar rumah bagian atap (genteng) dan memotong kayu usuk di bagian belakang sebanyak 2 (dua) batang tanpa ijin korban dengan menggunakan alat berupa gergaji, dengan alasan untuk merubah atau membuat talang (jalannya air hujan) agar masing – masing sehingga korban mengalami kerugian akibat kejadian tersebut yang mengakibatkan korban harus merenopasi rumahnya.

Pihak Dipublikasikan Ya