Petitum |
-
- Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan penggugat dalam perkara ini ;
- Menyatakan secara sah dan berharga sita jaminan ( Conservatoir Beslag) terhadap barang milik Tergugat, baik barang tetap maupun barang bergerak yang jenis dan jumlahnya akan di hentikan kemudian;
- Menyatakan Tergugat telah ingkar janji / wanprestasi;
- Menyatakan Perjanjian Kesepakatan Bagi Hasil yang dibuat antara Tergugat dengan Penggugat, masing-masing tertanggal 29 Nopember 2015, 5 Januari 2016 dan 7 Januari 2016, Sah dan berkekuatan hokum ;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kembali uang milik Penggugat yang telah diterima Tergugat sebesar Rp.1.430.000.000,- ( Satu milyar empat ratus tiga puluh juta rupiah), seketika dan sekaligus ;
-4-
- Menghukum Tergugat untuk memberikan keuntungan yang telah diperjanjikan dan belum dibayarkan kepada Para Penggugat sebesar 10 % setiap bulannya, terhitung sejak bulan Maret 2016, sampai dengan perkara ini diajukan di Pengadilan Negeri Sumber 10 bulan X 10% X Rp. 1.430.000.000,- sebesar Rp.1.430.000.000,- ( Satu Milyar empat ratus tiga puluh juta rupiah) ;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan ganti rugi materill kepada Para Penggugat sebesar 6 % x Rp.1.430.000.000,- sebesar Rp. 85.800.000,-, terhitung sejak perkara ini diajukan di Pengadilan Sumber sampai dengan Tergugat mengembalikan seluruh uang milik Penggugat tersebut ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) untuk setiap hari apabila Tergugat lalai melakskanakan putusan Pengadilan Negeri dalam perkara ini ;
- Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Verzet, banding atau kasasi ;
- Menghukum kepada tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
-
Mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hokum. ( Ex Aequo Et Bono ).
Demikian gugatan ini kami sampaikan dan atas terkabulkannya gugatan ini kami ucapkan terima kasih.
|