Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2025/PN Sbr SITI KOPSAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat 99
Pemohon
NoNama
1SITI KOPSAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonanPemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama pada akta kelahiran anak Pemohon Nomor Akta Lahir 3209-LU-09102024-0069 tertanggal 09 Oktober 2024 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca dengan NOOR MEDEIA ILFANA jenis kelamin : Perempuan tempat/tanggal lahir Cirebon ,02 Agustus  2024 dirubah menjadi MIYORI DWI ARUNA
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran anak Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak