Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2026/PN Sbr RIZKY TUSMAYATI BELA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 14 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIZKY TUSMAYATI BELA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. MengabulkanpermohonanPemohon ;
 
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data Tahun Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 12493/TP/2006 tertanggal 6 Mei 2024, Termuat di Kartu Keluarga dengan nomor : 3209264201950005 Tertanggal 06-05-2024, Kartu tanda Pendudduk (KTP) dengan nomor : 320924260590010, Tertanggal 28-05-1995 yang semula tertulis RIZKY TUSMAYATI BELA tempat lahir Cirebon Tanggal 02-01-1990 dirubah menjadi RIZKY TUSMAYATI BELA tempat lahir Cirebon Tanggal 02-01-1995 sesuai bersesuaian dengan ada pada isian biodata IJAZAH Sekolah Dasar Negeri 1 Kebonturi Kabupaten Cirebon Nomor DN-02 Dd 0231014 tertanggal 26 Juni 2006 yang tertulis dan terbaca atas nama RIZKY TUSMAYATI BELA tempat lahir Cirebon Tanggal 02 Januari 1995, IJAZAH Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Arjawinangun Kabupaten Cirebon Nomor DN-02 DI 0318875 tertanggal 20 Juni 2009 yang tertulis dan terbaca atas nama RIZKY TUSMAYATI BELA tempat lahir Cirebon Tanggal 02 Januari 1995, Surat Keterangan Kelahiran No.400.12.3.2/18-Des/I/2026 tertanggal 14 januari 2026 dikeluarkan oleh pihak pemerintah desa Bringin Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon yang menerangkan bahwa nama RIZKY TUSMAYATI BELA tempat lahir Cirebon Tanggal 02 Januari 1995
Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Tahun Lahir pada  Akta kelahiran,Kartu Keluarga,KTP Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
 
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak