Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
34/Pid.C/2024/PN Sbr ISCAHYADI,S..H MULYANA Als MUL Bin JAYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 34/Pid.C/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 02 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/02/X/ 2024/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ISCAHYADI,S..H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MULYANA Als MUL Bin JAYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Tsk. MULYANA Als. MUL Bin JAYADI Pada hari jum’at tanggal 16 Agustus 2024 sekira jam 19.30 wib di Jln. Pahlawan termasuk Blok Posong Desa Arjawinangun Kec. Arjawinangun Kab. Cirebon telah melakukan PENCURIAN terhadap 1 ( satu ) unit handphone jenis vivo Y20 type V2027 warna Nebula Blue nomor IMEI 1 : 864043053855875 nomor IMEI 2 : 864043053855867 milik saksi VITA MARISSA dengan cara sewaktu saksi VITA MARISSA memperlambat laju sepeda motor honda beat yang dikendarainya di kiri jalan karena hendak berbelok / menyeberang ke arah kanan jalan, dari arah belakang datang Tsk. MULYANA Als. MUL Bin JAYADI menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter warna biru hitam kemudian langsung mendekati saksi VITA MARISSA setelah itu Tsk. MULYANA Als. MUL Bin JAYADI langsung menarik ( mengambil ) dengan menggunakan tangan kanan 1 ( satu ) unit handphone yang ada di dasbor sepeda motor honda beat warna hitam yang dikendarai saksi VITA MARISSA kemudian Tsk. MULYANA Als. MUL Bin JAYADI menyembunyikan handphone tersebut di dalam celana yang Tsk. MULYANA Als. MUL Bin JAYADI kenakan dan langsung memacu sepeda motor yang kendarai oleh Tsk. MULYANA Als. MUL Bin JAYADI dengan kecepatan tinggi menuju ke arah Jln. Raya Pantura Kec. Arjawinangun Kab. Cirebon.

Pihak Dipublikasikan Ya