Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan identitas Pemohon NURLAELA Lahir di Cirebon, 14-12-1981, anak kandung dari Bapak SUGANDI dan Ibu IDAH SAIDAH, bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang ada pada Surat Keterangan Surat Keterangan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) Nomor: 3209265412810002, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3209260604090020, Akta Kelahiran Nomor: 3209-LT-17022023-0112 Tertanggal 20 Februari 2023, Kutipan Akta Nikah Nomor: 599/11/IX/2006 Tertanggal 03 September 2006, Surat Keterangan Disdukcapil Nomor:474.1/248/Disduk Capil Tertanggal 17 Februari 2023,Yang semula NURLAELA SAHLAN ABDULLAH tercatat dalam Paspor Nomor :E3801012 dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 2023 Oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Cirebon, diganti menjadi nama NURLAELA SUGANDI ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|