Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2024/PN Sbr MAMAN JUNAEDI PT. RAJA SUKSES PROPERTINDO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat 15
Penggugat
NoNama
1MAMAN JUNAEDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Faiz, S.H.MAMAN JUNAEDI
Tergugat
NoNama
1PT. RAJA SUKSES PROPERTINDO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA JATIMERTA KECAMATAN GUNUNGJATI KABUPATEN CIREBON
2KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIREBON
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 569.030.000,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum;
 
3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi materiil kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 469.903.000,00 (empat ratus enam puluh Sembilan juta Sembilan ratus tiga ribu rupiah) secara tunai dan seketika; 
 
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi immateriil kepada PENGGUGAT sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) secara tunai dan seketika;
 
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar  uang paksa sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) per hari setiap kali TERGUGAT tidak melaksanakan putusannya nanti;
 
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul karena perkara ini;
 
7. Menghukum PARA TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh atas isi putusannya nanti;
 
8. Menyatakan terhadap putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipun ada Upaya hukum banding maupun kasasi sebagaimana ketentuan Pasal 180 HIR.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak