Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.G/2026/PN Sbr PT Putra Angkasa Utama Lia Meilasari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 31/Pdt.G/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Putra Angkasa Utama
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bob Christianto HoroPT Putra Angkasa Utama
Tergugat
NoNama
1Lia Meilasari
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi/ingkar janji;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa kewajiban pembayaran kepada Penggugat sebesar Rp. 75.467.794,- (tujuh puluh lima juta empat ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh empat rupiah;
4. Menghukum Tergugat membayar bunga kepada Penggugat sebesar 6% selama 2 (satu) tahun dengan perhitungan sebagai berikut:
6% x 2 tahun x Rp. 75.467.794,- = Rp. 9.056.135 (sembilan juta lima puluh enam ribu seratus tiga puluh lima rupiah);
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak