Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2025/PN Sbr SITI ALIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SITI ALIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon
  2. Menyatakan sah perubahan / pergantian nama anak dari para pemohon yang semula bernama TUTI ALWIYAH Menjadi ALWIYAH ZHAFIRA HUMAIRA
  3. Memerintahkan kepala Dinas Kependudukan dan PenCatatan Sipil kabupaten Cirebon setelah ditunjukan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku Register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari para pemohon yang semual bernama TUTI ALWIYAH Menjadi ALWIYAH ZHAFIRA HUMAIRA.

Demikian surat Permohonan kami ini agar dapat di indahkan sebagimana mestinya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak