Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kartu Keluarga (KK) dan Biodata Penduduk Warga Negara Indonesia Pemohon Nomor : 3209402509240005 Tertanggal 01-10-2024 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, tercatat Nama HASANUDIN Lahir di Cirebon Tanggal Bulan dan Tahun lahir ; 03-10-1956. yang semula tertulis 10 – 03 - 1959, di rubah menjadi 03 - 10 - 1956,
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki KTP dan KK Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|