Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; ------------------------------------------------
2.Menyatakan sah menurut hukum agar dikeluarkan Akta Kematian atas Ibu Pemohon yang bernama Ibu Salami meninggal pada hari Selasa tanggal 05 Februari 2013 karena sakit, yang dikeluarkan Kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon; ----------------
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkanAkta Kematian tersebut ke Dinas KependudukandanPencatatan Sipil Kabupaten Cirebondan memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil pada kantor tersebut untuk mencatat pada RegisterAkta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian Atas nama ibu Salami pada hari Selasa tanggal 05 Februari 2013; ------------------------------------------------------------------
4.Biaya-biaya perkara menurut hukum. ------------------------------------------------------------- |