Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/Pdt.G/2024/PN Sbr Adiman Heri siswanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 49/Pdt.G/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat 49
Penggugat
NoNama
1Adiman
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IBNU BAYDILAH, S.HAdiman
Tergugat
NoNama
1Heri siswanto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KOPERASI TKBM KARYA SAMUDERA PELABUHAN CIREBON
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 350.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan serangkaian perbuatan tergugat adalah perbuatan melawan hukum.
  3. Memerintah tergugat untuk mengembalikan/memberikan hak-hak yang semestinya di berikan oleh penggugat selama menajdi pekerja seperti gaji dan jaminan kesehat serta jaminan kerja menghukum tergugat atas kerugian yang diderita oleh penggugat
  4. Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa atau (dwangsom) sebesar RP.2000.000.00( duajuta rupiah) perhari apabila lalai melaksanakan putusan ini
  5. Menghukum tergugat untuk memberikan atas kerugian keseluruhan terhadap penggugat membayar uang RP.350.000.000.00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dengan dasar kerugaian materil dan imateril.
  6. Menghukum tergugat untuk membeyar biaya perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak