Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
201/Pdt.P/2026/PN Sbr OMAH KHUSNUL KHOTIMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 201/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OMAH KHUSNUL KHOTIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Anak Pemohon dari semula KHADIJAH UMAIZAH RAHMA menjadi AMIRA SHOFIA GHASSANI serta melakukan pengurusan dokumen kependudukan terkait perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon;

3. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Atau

Bila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan megadili perkara berpendapat lain dapat memberikan penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono)

 

Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Sumber untuk dapat dikabulkan,atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak