Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
67/Pdt.G.S/2023/PN Sbr KOSPIN CIPTA DANA 1.OHIN ROHINAH
2.WAWAN SETIAWAN
Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 67/Pdt.G.S/2023/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 13 Nov. 2023
Nomor Surat 67
Penggugat
NoNama
1KOSPIN CIPTA DANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RACHMAT HIDAYATKOSPIN CIPTA DANA
Tergugat
NoNama
1OHIN ROHINAH
2WAWAN SETIAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1WAHYU SANTOSO,S.H.OHIN ROHINAH
2WAHYU SANTOSO,S.H.WAWAN SETIAWAN
Nilai Sengketa(Rp) 195.791.074,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat 1 dan Tergugat 2 (Wanprestasi) kepada Penggugat;
3.Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai seketika dan sekaligus pelunasan  sisa pinjaman, yaitu pokok Rp122.193.000 (seratus dua puluh dua juta seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah ), jasa Rp28.411.500 ( dua puluh delapan juta empat ratus sebelas ribu lima ratus rupiah )  dan denda Rp45.186.574 ( empat puluh lima juta seratus delapan puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah ), kepada Penggugat dengan total jumlah pokok, jasa dan denda  sebesar Rp195.791.074  ( seratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu tujuh puluh empat rupiah )
4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.  
5.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini yang diletakan atas bukti kepemilikan SHM No. 1342 atas nama OHIN ROHINAH, ( berikut perekatan tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.)
6.Memberikan hak kepada penggugat untuk melakukan penjualan agunan milik tergugat yaitu bukti kepemilikan SHM No. 1342 atas nama OHIN ROHINAH melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang tergugat.
7.Menghukum tergugat untuk segera mengosongkan objek agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 1342 atas nama OHIN ROHINAH, untuk di lakukan Lelang.
8.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada keberatan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak