INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
4/Pid.Pra/2024/PN Sbr | INDAYATI | KEPOLISIAN SEKTOR GUNUNG JATI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Nov. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan | ||||
Nomor Perkara | 4/Pid.Pra/2024/PN Sbr | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 15 Nov. 2024 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | Berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, maka sudah seharusnya menurut hukum Pemohon memohon kepada Pengadilan Negeri Sumber, berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut:-----------------------------------------------------------------------
1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYELIDIKAN Nomor: SPPP/06/IX/2024/Reskrim tertanggal 03 September 2024 dan SURAT KETETAPAN Nomor: Sp.Tp/06/IX/Reskrim Tentang Penghentian Penyelidikan tertanggal 03 September 2024 adalah tidak sah dan tidak berdasar ketentuan hukum;
3. Memerintahkah oleh karena nya kepada TERMOHON guna membuka dan melanjutkan Kembali proses penyelidikan perkara nya;
4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
A T A U
Apabila Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |