Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2026/PN Sbr TUTI SUSILAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 06 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUTI SUSILAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data TAHUN LAHIR pada Kutipan Akta Kelahiran No.3209-LT-28072022-0050 tertanggal 28 Juli 2022, Termuat di Kartu Keluarga dengan nomor : 3209240308260006 Tertanggal 03-08-2026, KTP dengan nomor : 3209246505910004 tertanggal 27-07-2022  dikeluarkan oleh Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon yang SEMULA tertulis dan terbaca atas Nama TUTI SUSILAWATI tempat lahir Cirebon Tanggal 25-05-1985; dirubah//diperbaiki menjadi TUTI SUSILAWATI tempat lahir Cirebon Tanggal 25-05-1991;

3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki data TAHUN LAHIR  dan pada  AKTA KELAHIRAN,KARTU KELUARGA DAN KTP yang seharusnya tertulis dengan nama TUTI SUSILAWATI tempat lahir Cirebon Tanggal 25-05-1991; serta menerbitkan/membuat catatan pinggir KUTIPAN AKTA KELAHIRAN, KARTU KELUARGA DAN KTP Pemohon, Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak