Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2026/PN Sbr NENENG SUSANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NENENG SUSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonanPemohon ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/menganti data indetitas NAMA pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN ANAK Nomor : 3209-LT-12122014-0078 dikeluarkan tanggal  12 Desember 2014 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca dengan nama : MUHAMAD KESYA PRATAMA  tempat/tgl lahir, Cirebon ,04-10-2014, Termuat di Kartu Keluarga dengan nomor : 3209100302200011 dikeluarkan tanggal 02-12-2022 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca dengan nama : MUHAMAD KESYA PRATAMA  tempat/tgl lahir, Cirebon ,04-10-2014 diganti/dirubah menjadi :  MUHAMMAD GAFFI PRATAMA  tempat/tgl lahir, Cirebon ,04-10-2014.
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk mencatatkan NAMA  ANAK PEMOHON yang benar yang semula MUHAMAD KESYA PRATAMA menjadi MUHAMMAD GAFFI PRATAMA pada AKTA LAHIR ANAK Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan dan atau Catatan Pinggir. setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak