Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Sbr MOHAMMAD ABDUL MUGIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOHAMMAD ABDUL MUGIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon nomor: 23255/Is.I/2008 Tanggal 23 Oktober 2008 yang semula tertulis MOHAMMAD ABDUL MUGIS ALFAUZI lahir di Cirebon, tanggal 05-11-1996, di rubah menjadi MOH. ABDUL MUGIS ALFAUZI Lahir di Cirebon, Tanggal 05-11-1996  sesuai bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang ada pada di Ijazah MTS Negeri Babakan Ciwaringin Nomor: Mts.510/10.09/PP.01.1/201/2011 Tertanggal 4 Juni Tahun 2011, Ijazah MA Al Hikmah 2 Benda Nomor : MA.20/11.29/PP.01.1/315/2014 Tertanggal 20 Mei Tahun 2014 dan Kutipan Akta Nikah Nomor : 25/25/I/2022 Tertanggal 22 Januari 2022
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak