Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2025/PN Sbr KOSIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Jumat, 21 Nov. 2025
Nomor Surat 156
Pemohon
NoNama
1KOSIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. MengabulkanpermohonanPemohon ;
 
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data pada akta kelahiran Pemohon nomor: Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6927/DM/1999 tertanggal 17 Januari 2024 yang semula tertulis KOSIM rubah menjadi KOSIM NOOR AZIZ sesuai bersesuaian dengan nama ada pada isian biodata KUTIPAN AKTA KELAHIRAN ANAK PEMOHON Nomor : 14770/UM.I/2005 tertanggal 06 Desember 2005, KUTIPAN AKTA NIKAH No.425/52/X/1999 tertanggal 14 Oktober 1999, SURAT KETERANGAN BEDA INDETITAS No.400.10.2.2/748/XI/Des-2025 tertanggal 20 November 2025.
 
 
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak