Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
60/Pdt.G/2024/PN Sbr 1.FATMAWATI
2.DODI AMARE
1.SUPARJO
2.BUDIANTO
3.TITI WIGATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 60/Pdt.G/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Jumat, 20 Sep. 2024
Nomor Surat 60
Penggugat
NoNama
1FATMAWATI
2DODI AMARE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ABDUL AZIZ HUSEINFATMAWATI
2ABDUL AZIZ HUSEINDODI AMARE
Tergugat
NoNama
1SUPARJO
2BUDIANTO
3TITI WIGATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 377.000.000,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya ;
 
2. Menyatakan sita jaminan  sah dan berharga ;
 
3. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan wanprestasi sesuai Pasal 1238 KUHPerdata ;
 
4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III (Para Tergugat) secara tanggung renteng untuk mengembalikan pinjaman modal usah kepada para penggugat sebesar Rp. 290.000.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) secara sekaligus dan kontan ;
 
5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III (Para Tergugat) secara tanggung renteng membayar biaya rugi dan bunga sebesar Rp. 87.000.000,- (Delapan Puluh Tujuh Juta Rupiah) kepada Penggugat I dan Penggugat II (Para Penggugat) secara Sekaligus dan kontan ;
 
6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk tunduk dan patuh pada isi putusan ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak