| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 246/Pdt.P/2026/PN Sbr | ADE NURUL AFRIANI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Okt. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 246/Pdt.P/2026/PN Sbr | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 13 Okt. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya; ---------------------
2. Menyatakan sah menurut hukum bahwa tahun Pemohon yang terdapat dalam Kartu Keluarga 3212111109260010, serta KTP NIK 3212114702890001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu, Akta Kelahiran NO. 224/1989 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, MTS Negeri Karangampel: NO : MTS.1.2/11.12/PP.01.1/082/.2004 dan No Induk. 01021102, serta buku nikah NO. 3212111092026001 yang dikeluarkan oleh kantor KUA kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu yang tertulis dan terbaca nama ADE NURUL AFRIANI, Lahir di Purbalingga, 07 – 02 – 1989, jenis kelamin Perempuan, dari Pasangan Suami-Isteri Bapak bapak Supriyanto dan Ibu Muslihah S.Pd.I, adalah orang yang sama yang tertulis dan terbaca dalam Paspor (SPLP) dengan NO. XE512765 nama AFRIANI, Lahir di Purbalingga, 07 – 02 – 1984, yang berlaku dari 03 SEP 2025 hingga 03 SEP 2026 yang dikeluarkan kantor Keimigrasian KDEI Taipei; ----------------------------------------------
3. Biaya-biaya perkara menurut hukum. ---------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
