Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2026/PN Sbr TATI HARTATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TATI HARTATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  • Menyatakan secara hukum bahwa Pemohon adalah anak kandung biologis yang sah dari pasangan suami istri [Nama Ayah Kandung: Tadi dan Nama Ibu Kandung: Saniti
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti penulisan nama orang tua pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 762/Is.I/1990 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cirebon], yang semula tertulis anak dari "Nama Ayah Angkat: Sayuti dan Nama Ibu Angkat: Sumiyati diubah menjadi anak dari "Nama Ayah Kandung: Tadi dan Nama Ibu Kandung: Saniti
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan Pengadilan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon agar dicatatkan dalam register pencatatan sipil yang berlaku.

Demikian permohonan ini saya ajukan, atas perhatian dan perkenan Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri, Pemohon mengucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak