Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2025/PN Sbr UMI YUNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat 59
Pemohon
NoNama
1UMI YUNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 3209-LT-18092020-0040 Tertanggal 21 – 09 – 2020 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, tercatat Nama YASIN Lahir di Cirebon Tanggal ; 09 – 08 – 2004.yang semula tertulis 09 – 08 - 2004, di rubah menjadi 28 – 10 – 2006, Kartu Keluarga nomor : 3209150107090012 Tertanggal : 16 – 05 – 2018 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, tercatat Nama YASIN Lahir di Cirebon Tanggal Bulan dan Tahun lahir ; yang semula tertulis  09 – 08 – 2004. di rubah menjadi 28 – 10 – 2006.
Bersesuaian dengan, tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohon pada   Ijazah Sekolah Dasar Negeri 2 Pasalakan Kabupaten Cirebon nomor induk ; 0062685866, tanggal 15 Juni 2020 nomor ; DN – 02/D-SD/13/0404786 yang tercatat dengan tangal bulan dan tahun lahir : 28 – 10 - 2006.
Ijazah Sekolah Menengah Pertama Syarif Hidayatullah Kabupaten Cirebon nomor induk ; 0062685866 ,tanggal 09 – 06 - 2023 nomor : DN – 02/D-SMP/K13/23/02405010 yang tercatat dengan tangal bulan dan tahun lahir: 28 – 10 – 2006 
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak