Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Sbr ABDUL LATIP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ABDUL LATIP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. MengabulkanpermohonanPemohon ;
 
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data pada Termuat di Kartu Keluarga dengan nomor : 3209122311090016 Tertanggal 18-01-2021, dikeluarkan oleh Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca atas Nama ABDUL LATIP dan Kartu tanda Pendudduk (KTP) dengan nomor : 3209121611710008, Tertanggal 30-05-2024  diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca atas Nama ABDUL LATIP  yang tertulis dan terbaca atas Nama MUHAMAD IRFAN tempat lahir Cirebon tanggal 26 Mei 1999 yang semula tertulis ABDUL LATIP di rubah DULATIP sesuai bersesuaian dengan ada pada isian biodata Surat Keterangan Kelahiran Nomor : 474.1/311/VII/Ds.2025 tertanggal 28 Agustus 2025  yang diterbitkan Pemerintah Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon , Kutipan Akta Nikah No.846/193/X/1992 tertanggal 21 Oktober 1992 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon,  Surat Keterangan No.474.4/305/VIII/Ds-2025 tertanggal 27 Agustus 2025 yang yang diterbitkan Pemerintah Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
 
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak