| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya; -------------------
2. Menetapkan Identitas Pemohon nama KIKI ARYATI, Lahir Indramayu, 04 – 04 – 1996, jenis kelamin Perempuan, berdasarkan biodata dengan KTP 3212234404960004, Akta Kelahiran NO : 31,949/IST/XI/2007 & KK 32122309051600121 yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Ijazah SD Negeri Anjatan Baru III, Kec. Anjatan, Kab. Indramayu NO :DN-02 Dd 0290264 yang di keluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Kab. Indramayu, serta surat Keterangan (Suket) Persamaan Identitas No. 141/250-DES/X/2025 yang dikeluarkan oleh Desa Gempol, Kec. Gempol, Kabupaten Cirebon, adalah orang yang sama yang tertulis dan terbaca dalam Paspor NO. XE513021 dengan nama KIKI ARYATI, jenis kelamin Perempuan Lahir Indramayu, 04 APR 1990, yang berlaku dari 22 SEP 2025 hingga 22 SEP 2026 yang dikeluarkan oleh Kantor KDEI Taipei
3. Biaya-biaya perkara menurut hukum. -------------------------------------------------------- |