Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PN Sbr PRIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PRIYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonanPemohon ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama pada akta kelahiran Pemohon nomor : 3209-LT-05012026-0005 tertanggal 06 Januari 2026 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca dengan PRIYADI di rubah menjadi PRIYADI MIKUN DIMYATI
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki nama pada Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak