Petitum |
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan anak pertama Pemohon yang bernama : ZENY NUR AFIFAH, perempuan, tempat tanggal lahir di Cilacap, 09 Juni 2008, Agama: Islam, Pekerjaan: Belum sekolah, bertempat tinggal di Blok Karanganyar Rt.004 Rw.006 Desa Muara, Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Dibawah Perwalian Pemohon ( NURUDIN)
3.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mewakili anak bernam: ZENY NUR AFIFAH (16 tahun) melakukan perbuatan hukum untuk menanda tangani Akta Perjanjian Kredit dengan menjaminkan. SHM No.01667 seluas 1066 m2 (seribu Enam Puluh Enam Meter persegi) terletak Desa Bangunreja Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap, surat ukur No.01254/Bangunreja/2023, tanggal 10/08/2023, atas nama ZENY NUR AFIFAH;
4.Membebankan biaya perkara menurut hukum kepada Pemohon;
Atau
Apabilan Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya; |