INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
84/Pdt.P/2025/PN Sbr | 1.SUDARSO 2.ELGAN ANANTAMA 3.RAYHAN BALTADIO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 08 Jul. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||
Nomor Perkara | 84/Pdt.P/2025/PN Sbr | ||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 08 Jul. 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | 84 | ||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||
Termohon | |||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan memberikan ijin kepada PARA PEMOHON yang sah sebagai masing-masing ahli waris dari Almarhum Diana Evyni, untuk mencarikan Tabungan/Saldo dan Deposito atas nama Almarhumah Diana Evyni, yang terdapat pada:
1) Deposito Berjangka di Bank Central Asia (BCA) Cabang Cirebon atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 1342974320 dengan Nominal Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
2) Deposito Berjangka di Bank Central Asia (BCA) Cabang Cirebon atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 1342974311 dengan Nominal Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);
3) Deposito Berjangka di Bank Central Asia (BCA) Cabang Cirebon atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 1342427485 dengan Nominal Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
4) Deposito Berjangka di Bank Central Asia (BCA) Cabang Cirebon atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 1342974338 dengan Nominal Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) ;
5) Deposito Berjangka di Bank Central Asia (BCA) Cabang Cirebon atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 1342427493 dengan Nominal Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
6) Tabungan/Saldo di Bank Central Asia KCU Cirebon atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 1340965333;
7) Tabungan/Saldo di Bank Central Asia KCU Sudirman atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 0350303995;
8) Deposito di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Cirebon atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 1881680289 dengan nominal Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);
9) Deposito di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Cirebon atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 1881680868 dengan nominal Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);
10) Tabungan/Saldo di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Cirebon atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 169768425 dengan nomor ATM 5326 6801 9000 6077;
11) Tabungan/Saldo di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Cirebon Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 7250271117;
12) Deposito di Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Cirebon Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 7000000173231924 dengan nominal Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah);
13) Deposito di Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Cirebon Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 7000000173231948 dengan nominal Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
14) Tabungan/Saldo di Bank Rakyat Indonesia (BRI) KC Cirebon Kartini atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 010701052896506 ;
15) Deposito di Bank Rakyat Indonesia (BRI) KC Cirebon Kartini atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 010701013332406 dengan nominal Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
16) Deposito di Bank Rakyat Indonesia (BRI) KC Cirebon Kartini atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 010701013333402 dengan nominal Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah);
17) Deposito di Bank Rakyat Indonesia (BRI) KC Cirebon Kartini atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 010701013727407 dengan nominal Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);
18) Deposito di Bank Rakyat Indonesia (BRI) KC Cirebon Kartini atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 010701013726401 dengan nominal Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah);
19) Tabungan/Saldo di Bank Mandiri KCP Cirebon atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 1340004991211;
20) Tabungan/Saldo di Bank CIMB Niaga Cirebon Yos Sudarso atas nama Diana Evyni, dengan nomor rekening 760210017100.
3. Membebankan Biaya-biaya kepada PARA PEMOHON menurut hukum. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |