Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2024/PN Sbr PT. BPR KREDIT MANDIRI INDONESIA 1.FAUZI
2.NURIYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat 16
Penggugat
NoNama
1PT. BPR KREDIT MANDIRI INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1TEZAR PURNOMOPT. BPR KREDIT MANDIRI INDONESIA
Tergugat
NoNama
1FAUZI
2NURIYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 52.328.901,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2.Menyatakan bahwa PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN PEMBAYARAN KEMBALI SECARA MENGANGSUR nomor 19-38-00004-21/KMI/SPK/10/2021 tanggal 19 Oktober 2021 berikut perubahannya juncto AKTA PENGAKUAN HUTANG nomor 7 tanggal 19 Oktober 2021  sah dan berkekuatan hukum.
3.Menyatakan demi hukum PARA TERGUGAT telah ingkar janji (wanprestasi);
4.Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh kewajibannya kepada PENGGUGAT sebesar Rp 52.328.901 secara tunai dan seketika;
5.Menyatakan Sita Jaminan dan/atau Sita Eksekusi dalam perkara ini yang diletakkan atas sebidang tanah berikut bangunan diatasnya sesuaiSertifikat Hak Milik  74/WARUGEDE, seluas 499 m2, terletak di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon, Kecamatan Depok, Kelurahan/Desa Warugede  terdaftar atas nama Fauzi; 
6.Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengosongkan Jaminan berupa tanah dan bangunan diatasnya sesuai  Sertifikat Hak Milik  74/WARUGEDE, seluas 499 m2, terletak di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon, Kecamatan Depok, Kelurahan/Desa Warugede  terdaftar atas nama Fauzi; 
7.Memberikan Hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan Obyek Jaminan milik PARA TERGUGAT melalui pelelangan umum atau Lelang Pengadilan Negeri Sumber dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan kewajiban PARA TERGUGAT kepada PENGGUGAT.
8.Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak