Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PN Sbr Yulistia Apriyanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat 34
Pemohon
NoNama
1Yulistia Apriyanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
2. Memberi izin kepada pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dari nama Yulistia Apriyanti menjadi Yulistia Apriyanti Salk?m.
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk menambah nama pemohon  Yulistia Apriyanti menjadi Yulistia Apriyanti Salk?m pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor 2299/UM.I/1995  tanggal 20 Juni 2024  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini.
4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak