Dakwaan |
di pinggir Jalan depan Alfamart Barisan Losari - Cirebon termasuk Desa Barisan Kecamatan Losari – Kabupaten Cirebon.----------------------------
Keterangan tersangka : Tersangka Menerangkan bahwa telah Membawa dan memiliki serta mengakui kepemilikan minuman keras beralkohol jenis CIU semuanya sebanyak 100 dus dengan rincian 90 (Sembilan puluh) Dus minuman beralkohol jenis CIU kemasan botol air mineral ukuran 600ml, sebanyak 2.160 (Dua ribu seratus enam puluh) Botol dan 10 (Sepuluh) Dus minuman beralkohol jenis CIU kemasan botol air mineral ukuran 800ml , sebanyak 120 (Seratus dua puluh) Botol. dengan menggunakan kendaraan Mobil Jenis Box No.Pol : E 8014 KV yang di kemudikan oleh Sdr.SAHAT GULTOM dari Kecipir Brebes Jateng dengan tujuan Losari Kab.Cirebon pada saat Tersangka sedang melintas di Jalan baru Losari – Cirebon termasuk Desa Barisan Kec.Losari Kab.Cirebon, yang terjadi pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, sekira jam 03.30 wib, di pinggir Jalan baru depan Alfamart Barisan Losari – Cirebon termasuk Desa Barisan Kecamatan Losari – Kabupaten Cirebon.-----------------------------------------------------------
|