Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Sbr SURINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Jumat, 10 Jan. 2025
Nomor Surat 18
Pemohon
NoNama
1SURINI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1INTAN SARI, S.H.SURINI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Lahir Pemohon Nomor:15360/Um.I/2005 tanggal 19 Desember 2005, Dari tertulis : SURINI anak dari suami isteri Suami Istri KOBUL dan CARINI Menjadi : SURINI DHANYA PUTRI KOBUL anak dari suami isteri Suami Istri KOBUL dan CARINI
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk  mencatat dalam Register Kelahiran maupun melakukan Pencatatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 15360/Um.I/2005 tanggal 19 Desember 2005 untuk Perbaikan nama Pemohon tersebut, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk  mencatat dalam Register maupun melakukan Pencatatan Pinggir Perbaikan nama Pemohon tersebut, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya pada Ijazah Pemohon sebagai berikut :Ijazah SD Negeri 1 Sarabau Tahun 2017  Nomor : DN-02 Dd/06 0459664; Ijazah SMP  Negeri 1 Plered Tahun 2020 Nomor  : DN-02/D-SMP/13/0295185; Ijazah SMA Negeri 2 Cirebon Tahun 2023 Nomor : DN-02/M-SMA/K13/23/0116687.
  5. Memerintahkan kepada PDDIKTI (Pangkalan Data Pendididikan Tinggi ) untuk  mencatat dalam Register  maupun melakukan Pencatatan Pinggir Perbaikan nama Pemohon tersebut, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya pada nomor induk mahasiswa nomor : 405230197 yang sesuai dengan Kartu studi mahasiswa pada Universitas Tarumanegara;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak