Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2025/PN Sbr TAYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat 51
Pemohon
NoNama
1TAYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dari semula Tertulis dan Terbaca TAYUNI menjadi Tertulis dan Terbaca :
TAYUNI KOMALA PUTRI
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mendaftarkan tentang, Penambahan nama Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon, untuk melakukan pencatatan pinggir pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon nomor 5503/TP.III/2011, yang dikeluarkan di Catatan Sipil Kabupaten Cirebon pada tanggal enam juni dua ribu sebelas;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk biaya dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak