Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya; -------------------
2. Menetapkan Identitas Pemohon nama IIS SHOLIHAH, Lahir Indramayu, jenis kelamin Perempuan, lahir Indramayu, 28 – 10 – 1994, berdasarkan biodata dengan KTP 3212236810940001, Akta Kelahiran NO : 3212-LT-23122024-0058 & KK 3212230707250004 yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Akta Nikah NO. 32122310720250001 KUA Kec. Anjatan, serta surat Keterangan (Suket) Persamaan Identitas No. 474/202-Des/IX/2025 yang dikeluarkan oleh Desa Gempol, Kec. Gempol, Kabupaten Cirebon, adalah orang yang sama yang tertulis dan terbaca dalam Paspor NO. C9240450 dengan nama IIS SHOLIHAH, Lahir Indramayu, jenis kelamin Perempuan, lahir Indramayu, 28 – 10 – 1994 yang berlaku dari 07 AUG 2022 hingga 07 AUG 2027yang dikeluarkan oleh Kantor KDEI Taipei; --------------------------------------------------------
3. Biaya-biaya perkara menurut hukum. -------------------------------------------------------- |